Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area VI mensosialisasikan rencana Aksi Area VI mengenai Penguatan Kualitas Pelayanan Publik yang disampaikan secara langsung oleh Koordinator Area VI yaitu Sdri. Jenni Ceriani Tinambunan, A.Md, yang terdiri dari beberapa indikator yaitu:
1. Standar Pelayanan sudah dimaklumatkan dan diterapkan dalam memberikan pelayanan;
2. Budaya Pelayanan Prima selalu diterapkan dalam pemberian pelayanan kepada para pencari keadilan;
3. Penilaian Kepuasaan Terhadap Pelayanan;