Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area V mensosialisasikan rencana aksi Area V mengenai Penguatan Pengawasan yang disampaikan secara langsung oleh Koordinator Area V Bapak Jusuf Alwi, S.H., yang terdiri dari beberapa indikator yaitu:
1. Pengendalian Gratifikasi
2. Penerapan Spip
3. Pengaduan Masyarakat
4. Whistle Blowing System