Bertempat diruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB dilaksanakan rapat Pembinaan dan Pengawasan.
Dalam rapat Pembinaan dan Pengawasan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Bapak Armansyah Siregar, S.H., M.H., diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian serta PPNPN pada Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB.
Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H., menekankan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan untuk menerapkan untuk menerapkan disiplin kerja dan ketaatan kode etik perilaku.
Setelah Pembinaan dan Pengawasan, Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H. melanjutkan kegiatan dengan agenda:
1. Sosialisasi PERMA Nomor 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
2. Sosialisasi PERMA Nomor 8 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya;
3. Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
4. Sosialisasi Maklumat KMA No. 1/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
5. Sosialisasi Perma 1/2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana;
6. Sosialisasi Perma 1/2022 tentang tata cara penyelesaian keberatan Pihak Ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi;
7. Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 03;
8. Sosialisasi Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum;