Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area IV mensosialisasikan rencana aksi Area IV mengenai Penguatan Akuntabilitas Kinerja yang disampaikan secara langsung oleh Koordinator Area IV yaitu oleh Bapak Dyan Widjanarko, S.Ak. yang terdiri dari beberapa indikator yaitu:
1. Keterlibatan Pimpinan
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.