Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Jl. Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67352, Indonesia

Email : (umum) pn.lmj_umum@yahoo.co.id/Fax. 0334-881898 Telp. (0334) 881898

SISUPERPTSP onlineAPEKEraterangWhatsapp


SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

STOP GRATIFIKASI

Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

GRATIFIKASI

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

Pendaftaran Perkara Secara Online

Layanan Ecourt

e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons).
Layanan Ecourt

Penerapan

Eraterang dan PTSP+

ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Eraterang dan PTSP+

Cek Perkara

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.       Unduh Petunjuk/Tutorial Pengguanaan Aplikasi e-Berpadu :         Akses e-Berpadu disini :   https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/  
e-Berpadu Mahkamah Agung RI

MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)



SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PANITERA PENGGANTI KAMAR PIDANA DAN PERDATA PADA KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

 

Jakarta-Humas: Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung, dengan ini kami mengundang Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Umum yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:


I. Ketentuan Umum
A. Persyaratan Administrasi
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sebagai
Hakim;
4. Memiliki pangkat minimal III/d;
5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai
keahlian di bidang hukum;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Maksimal berusia 45 (empat puluh lima) tahun pada saat
pendaftaran;
8. Mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan
tingkat banding terkait;
9. Mendapat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang
berada di lingkungan Mahkamah Agung;
10.Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir;
11.Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.

 

Dokumen Selengkapnya Klik Disini

 

 


Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas