Penjelasan Layanan Ecourt

I.         Video Informasi E-Court

E-Court merupakan masa depan Pengadilan Indonesia untuk mewujudkan proses peradilan secara sederhana, cepat, berbiaya ringan, transparan dan akuntabel. Aplikasi e-court merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Pengadilan Secara Elektronik.

Berikut video informasi terkait E-Court:

 

II.   Buku Panduan E-Court

E – Court (Electronic Court) Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, meliputi:

1.                 e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

2.                 e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

3.                 e-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Online)

Berikut buku panduan pengguna E-Court:  klik disini

 

III.  Brosur E-Court

E – Court (Electronic Court) adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, meliputi:

1.     e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)

2.     e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)

3.     e-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Online)

 

Berikut informasi/brosur terkait E-Court: