Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025
Bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB, Bapak Faisal Ahsan, S.H., M.H., dan Bapak I Nyoman Ary Mudjana, S.H., M.H., sebagai perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB mengikuti Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting.
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas