Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ibu Redite Ika Septina, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini, perwakilan dari Area I mensosialisasikan rencana aksi Area I mengenai Management Perubahan yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari Area I oleh Saudari ALFA IDA GUSTINA HUTAPEA, A.Md, yang terdiri dari beberapa indikator yaitu:
1. Pembentukan Tim Kerja
2. Rencana Pembangunan Zona Integritas
3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
4. Perubahan Pola Pikir pada Budaya Kerja