
Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pengadilan Negeri Lumajang
Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey melalui elektronik (E-SURVEY) pada Ruang PTSP. Triwulan 1 Survey ini dilakukan pada bulan April 2022 s/d Juni 2022.

STOP GRATIFIKASI
Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di
SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pendaftaran Perkara Secara Online
Layanan Ecourt

Penerapan
Eraterang dan PTSP+
ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Cek Perkara
SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.



MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)