Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Jl. Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67352, Indonesia

Email : (umum) pn.lmj_umum@yahoo.co.id/Fax. 0334-881898 Telp. (0334) 881898

SISUPERPTSP onlineAPEKEraterangWhatsapp


SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

STOP GRATIFIKASI

Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

GRATIFIKASI

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

Pendaftaran Perkara Secara Online

Layanan Ecourt

e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons).
Layanan Ecourt

Penerapan

Eraterang dan PTSP+

ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Eraterang dan PTSP+

Cek Perkara

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.       Unduh Petunjuk/Tutorial Pengguanaan Aplikasi e-Berpadu :         Akses e-Berpadu disini :   https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/  
e-Berpadu Mahkamah Agung RI

MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)



Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kepolisian Resort Lumajang Tentang Peningkatan Penyediaan Layanan Disabilitas Dalam Proses Peradilan di Kabupaten Lumajang

Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Bapak Gede Sunarjana, S.H., M.H., bersama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang yang dihadiri oleh Bapak E.R WIRANTO, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan dari KEPOLISIAN RESORT LUMAJANG dihadiri oleh Bapak AKBP. EKA YEKTI HANANTO SENO, S.I.K., M.Si., selaku Kepala Kepolisian Resort Lumajang, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kepolisian Resort Lumajang Tentang Peningkatan Penyediaan Layanan Disabilitas Dalam Proses Peradilan di Kabupaten Lumajang. Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut juga dihadiri Bapak Budi Prayitno, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dan seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB.
Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bapak Gede Sunarjana, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah supaya lebih terintegrasi. Karena perlu diketahui, dalam proses penanganan perkara itu berawal dari penyidikan, penuntutan sampai proses persidangan. Sehingga apabila terintegrasi, kita bisa lebih berkomunikasi secara intensif dan bisa memahami serta memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas