Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Bapak Gede Sunarjana, S.H., M.H., bersama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang yang dihadiri oleh Bapak E.R WIRANTO, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan dari KEPOLISIAN RESORT LUMAJANG dihadiri oleh Bapak AKBP. EKA YEKTI HANANTO SENO, S.I.K., M.Si., selaku Kepala Kepolisian Resort Lumajang, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kepolisian Resort Lumajang Tentang Peningkatan Penyediaan Layanan Disabilitas Dalam Proses Peradilan di Kabupaten Lumajang. Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut juga dihadiri Bapak Budi Prayitno, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dan seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB.
Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bapak Gede Sunarjana, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah supaya lebih terintegrasi. Karena perlu diketahui, dalam proses penanganan perkara itu berawal dari penyidikan, penuntutan sampai proses persidangan. Sehingga apabila terintegrasi, kita bisa lebih berkomunikasi secara intensif dan bisa memahami serta memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.