OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG

Lumajang, Rabu Tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB,Pengadilan Negeri Lumajang melaksankan Sidang Tipiring ditempat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan dasar (Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur).

Operasi tersebut gabungan dari Jajaran:

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG

POLRES LUMAJANG

KEJAKSAAN NEGERI LUMAJANG

KODIM LUMAJANG

SATPOL PP LUMAJANG

BANK JATIM LUMAJANG

Dalam Operasi Yustisi terjaring 13 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker).Operasi yang dilaksanakan sepanjang Jl. Alun - Alun Lumajang. Baerikut Dokumentasi Foto - Fotonya