OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG
Lumajang, Rabu Tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB,Pengadilan Negeri Lumajang melaksankan Sidang Tipiring ditempat dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan dasar (Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur).
Operasi tersebut gabungan dari Jajaran:
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
POLRES LUMAJANG
KEJAKSAAN NEGERI LUMAJANG
KODIM LUMAJANG
SATPOL PP LUMAJANG
BANK JATIM LUMAJANG
Dalam Operasi Yustisi terjaring 13 orang yang melanggar Protokol Kesehatan (tidak menggunakan masker).Operasi yang dilaksanakan sepanjang Jl. Alun - Alun Lumajang. Baerikut Dokumentasi Foto - Fotonya
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas