SOSIALISASI PERPANJANGAN PENAHANAN MELALUI APLIKASI SINATRA

           Pada hari Jum’at tanggal 25 September 2020 dilaksanakan Sosialisai Perpanjangan Penahanan melalui Aplikasi SINATRA. Pada acara tersebut dibuka oleh Hakim Tinggi Yang Terhormat Bp. Guntur Purwanto J.L,SH,MH yang didampingi oleh Panitera PT Surabaya Yang Terhormat Bp. H. Tavip Dwiyatmiko,SH.,MH serta diikuti oleh Panmud Tipikor, Plt Panmud Pidana beserta seluruh Panitera, Panitera Pengganti, Panmud Kepaniteraan serta IT 35 Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Hukum PT Surabaya. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini seluruh perpanjangan penahanan yang dikirim dari Pengadilan Negeri pengaju dapat segera di proses lebih cepat dan bukti fisik disertakan setelah mengisi form yang ada di Aplikasi SINATRA, dengan begitu PT Surabaya dapat mengambil keputusan lebih cepat dalam menangani perpanjangan penahanan. Sinatra digunakan untuk meminimalisir penularan covid 19 dan mengurangi volume pekerjaan di PTSP nanti permohonan perpanjangan penahanan tidak diregister dan tidak discan lagi di PTSP karena dari Sinatra sudah langsung masuk di Siasat.