Monitoring dan Evaluasi Terhadap Intruksi KPT Surabaya No.1 Tahun 2020

            Menyikapi hasil pelaksanaan Instruksi KPT Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 yang belum optimal maka pada hari Senin Tanggal 21 September 2020 jam 10.00. Diadakan rapat Monitoring dan Evaluasi melalui Comand Center PT. Surabaya. Dalam sambutanya yth. KPT. Surabaya mengingatkan kembali kepada para pimpinan pengadilan di wilayah PT. Surabaya akan pentingnya menegakkan kemandirian pengadilan, martabat pengadilan dan meningkatkan kualitas pimpinan pengadilan dalam pelaksanaan sidang Tipiring Covid 19. Para pimpinan harus dapat memastikan sarana dan prasarana persidangan harus sesuai ketentuan yang berlaku, dengan atribut persidangan yang lengkap, protokol kesehatan Covid yang memadai, tempat yang layak, karena itu KPT. Surabaya memerintahkan kepada Panitera dan panitera muda pidana untuk menyiapkan tpat sidang sesuai dengan regulasi yang ada dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pengawasan ini merupakan sarana untuk mengoreksi kebijakan yang salah di lapangan. Selain tentang pelaksanaan sidang tipiring, dalam kesempatan tersebut juga diingatkan agar para KPN mengirimkan hasil survelance sebelum tanggal 1 Oktober 2020, dengan eviden yang sesuai dengan tupoksi masing masing kegiatan. Rapat ditutup jam 11.30. Berikut Foto Dokumentasinya :