Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Jl. Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67352, Indonesia

Email : (umum) pn.lmj_umum@yahoo.co.id/Fax. 0334-881898 Telp. (0334) 881898

SISUPERPTSP onlineAPEKEraterangWhatsapp


SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN I

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan I 2024 .Survey ini dilakukan pada bulan Januari 2024 s/d Maret 2024

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN I 2024

STOP GRATIFIKASI

Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

GRATIFIKASI

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

Pendaftaran Perkara Secara Online

Layanan Ecourt

e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons).
Layanan Ecourt

Penerapan

Eraterang dan PTSP+

ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Eraterang dan PTSP+

Cek Perkara

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.       Unduh Petunjuk/Tutorial Pengguanaan Aplikasi e-Berpadu :         Akses e-Berpadu disini :   https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/  
e-Berpadu Mahkamah Agung RI





MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)



Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Monitoring dan Evaluasi Terhadap Intruksi KPT Surabaya No.1 Tahun 2020

            Menyikapi hasil pelaksanaan Instruksi KPT Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 yang belum optimal maka pada hari Senin Tanggal 21 September 2020 jam 10.00. Diadakan rapat Monitoring dan Evaluasi melalui Comand Center PT. Surabaya. Dalam sambutanya yth. KPT. Surabaya mengingatkan kembali kepada para pimpinan pengadilan di wilayah PT. Surabaya akan pentingnya menegakkan kemandirian pengadilan, martabat pengadilan dan meningkatkan kualitas pimpinan pengadilan dalam pelaksanaan sidang Tipiring Covid 19. Para pimpinan harus dapat memastikan sarana dan prasarana persidangan harus sesuai ketentuan yang berlaku, dengan atribut persidangan yang lengkap, protokol kesehatan Covid yang memadai, tempat yang layak, karena itu KPT. Surabaya memerintahkan kepada Panitera dan panitera muda pidana untuk menyiapkan tpat sidang sesuai dengan regulasi yang ada dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Pengawasan ini merupakan sarana untuk mengoreksi kebijakan yang salah di lapangan. Selain tentang pelaksanaan sidang tipiring, dalam kesempatan tersebut juga diingatkan agar para KPN mengirimkan hasil survelance sebelum tanggal 1 Oktober 2020, dengan eviden yang sesuai dengan tupoksi masing masing kegiatan. Rapat ditutup jam 11.30. Berikut Foto Dokumentasinya :


Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas