Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS I B

Jl. Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67352, Indonesia

Email : (umum) pn.lmj_umum@yahoo.co.id/Fax. 0334-881898 Telp. (0334) 881898

SISUPERPTSP onlineAPEKEraterangWhatsapp


Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pada PN Lumajang TA 2024

Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pada PN Lumajang TA 2024

SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN IV

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan IV 2023 .Survey ini dilakukan pada bulan Oktober 2023 s/d Desember 2023

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN IV

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN IV

Hasil Penilaian Masyarakat Ini diperoleh dari Hasil survey yang dilakukan secara elektronik (E-SURVEY) periode Triwulan IV 2023 .Survey ini dilakukan pada bulan Oktober 2023 s/d Desember 2023

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN IV

STOP GRATIFIKASI

Melaksanakan arahan Yang Mulia Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B.143/01-13/01/2013 tanggal 21 Januari 2013 perihal Himbauan Terkait Gratifikasi, dan berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan di Bawahnya.

GRATIFIKASI

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Laporkan Keluahan Seputar Pengadilan di

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan

Pendaftaran Perkara Secara Online

Layanan Ecourt

e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar (Advokat) untuk Pendaftaran Perkara Secara Online (e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons).
Layanan Ecourt

Penerapan

Eraterang dan PTSP+

ERATERANG adalah layanan Permohonan Surat keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via HP/Gawai dan Komputer/PC).

Eraterang dan PTSP+

Cek Perkara

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah.

SIPP (Sistem Infomasi Penelurusan Perkara)

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.       Unduh Petunjuk/Tutorial Pengguanaan Aplikasi e-Berpadu :         Akses e-Berpadu disini :   https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/  
e-Berpadu Mahkamah Agung RI

Selamat dan Sukses

Selamat dan Sukses

MOTTO PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB
PRIMA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel)



Dr. Syarifuddin Resmi Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025

Jakarta – Humas: Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis, 30 April 2020 pukul 9.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Dr. Syarifuddin kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025. Hakim Agung kelahiran Baturaja ini menggantikan posisi Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., yang telah memasuki masa pensiun. Pelaksanaan pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut hasil Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 lalu. Pada pemilihan yang berlangsung dua putaran tersebut, Dr. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Dr. Syarifuddin berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Dr. Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan itu juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, undangan yang sangat terbatas pada acara ini wajib menggunkan masker dan berdiri berjarak dua meter antara satu dengan lainnya.

Hadir dalam pengucapan sumpah itu Ketua Mahakamah Agung peridode 2012-2020, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH.,LLM,, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mohamad Mahfud MD, dan undangan lainnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilakukan dengan cara salam korona yaitu dengan menelungkupkan tangan di dada. Selamat melaksanakan tugas Dr. Syarifuddin, semoga Peradilan Indonesia semakin agung (azh/RS) Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id


Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Untuk Lihat Video Lainnya, Klik disini

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas