Sosok Aria Wiraraja Di Lumajang

News Satu, Lumajang, Kamis 30 Januari 2020- Kabupaten Lumajang berada di kawasan Tapal Kuda Provinsi Jawa Timur. Di bagian barat, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo yang terdapat rangkaian Pegunungan Bromo-Tengger-Semeru, dengan puncaknya Gunung Semeru (3.676 m) dan Gunung Bromo (2.392 m). Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa.

Bagian timur laut merupakan ujung barat Pegunungan Iyang. Sedangkan bagian selatan merupakan daerah datar, dengan sedikit wilayah berbukit hingga bergunung di sebelah barat. Ketinggian daerah Kabupaten Lumajang bervariasi dari 0-3.676 m dpl.

 

Dengan daerah yang terluas adalah pada ketinggian 100–500 m dari permukaan laut, yakni seluas 63.405,50 Ha (35,40 % wilayah); dan yang tersempit adalah pada ketinggian 0–25 m dpl yaitu seluas 19.722,45 Ha atau 11,01 % dari luas keseluruhan Kabupaten.

Kabupaten Lumajang mempunyai 31 sungai dan 6 air terjun. Selain itu juga terdapat danau (ranu) yakni Ranu Pakis, Ranu Klakah dan Ranu Bedali di Kecamatan Klakah serta Ranu Pane dan Ranu Kumbolo di Kecamatan Senduro.

Sungai-sungai yang cukup besar dengan daerah aliran di wilayah Lumajang dan sekitarnya antara lain Kali Besuk Sat, Kali Bondoyudo, Kali Asem, Kali Mujur, Kali Pancing dan Kali Rejali yang kesemuanya berakhir di Pantai Laut Selatan.

Prasasti Mula Malurung adalah prasasti tertua yang menyebut keberadaan “Nagara Lamajang”, karenanya dianggap sebagai titik tolak hari jadi Lumajang. Prasasti yang ditemukan pada tahun 1975 di Kediri dan berangka 1177 tahun Saka ini, diterbitkan oleh Raja Kertanegara dari Singasari untuk memperingati anugerah Raja Seminingrat kepada Pranaraja berupa dua desa perdikan, Mula dan Malurung.

 

Prasasti ini terdiri dari 12 lempengan tembaga, dan lempengan VII halaman A memuat nama-nama putera-puteri dan kerabat Raja Seminingrat yang diangkat menjadi raja-raja bawahan. Salah satunya, disebutkan bahwa Nararya Kirana yang telah dianggap seolah-olah putera sang Prabu, dijadikan raja di Lumajang. 

Menurut prasasti tersebut penetapan itu terjadi pada tahun 1177 Saka, yang sesuai dengan tanggal 14 Dulkaidah 1165 tahun Jawa atau tanggal 15 Desember 1255 Masehi. Mengingat cukup meyakinkan bahwa pada 1255 M itu “Negara Lamajang” sudah merupakan sebuah negara yang berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur.

 

Maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990. Dalam sejarahnya, wilayah ini sangat berhubungan dengan tokoh sejarah bernama Aria Wiraraja.

Kitab Pararaton dan Harsawijaya mengisahkan bahwa tokoh yang ketika muda bernama Banyak Wide ini, pada mulanya mengabdi di Singasari, namun oleh Raja Kertanegara kemudian dibuang secara halus dari ibu kota Singasari dan dijadikan bupati di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

 

Aria Wiraraja kemudian berkesempatan memberikan bantuan dan perlindungan kepada Raden Wijaya ketika ia dan rombongannya melarikan diri ke Sumenep akibat kalah perang dengan Jayakatwang. Selanjutnya Pararaton dan Kidung Harsawijaya menceritakan bahwa Wiraraja diberi hadiah wilayah bagian timur Jawa Timur yang diberi nama “Lamajang Tigang Juru”. 

Ketika Raden Wijaya berhasil memenangkan perang dan menjadi raja pertama di kerajaan Majapahit. Akan tetapi wilayah itu baru dikuasai dan diperintahnya setelah kematian puteranya, Ranggalawe, yang memberontak kepada Majapahit (1295).

 

Wilayah Lumajang kembali disebut-sebut dalam Kitab Negarakertagama ketika Raja Hayam Wuruk melakukan perjalanan keliling wilayah timur Majapahit pada tahun 1359 M; kala itu wilayah ini sudah dikuasai kembali oleh Majapahit. Nama Lumajang (atau, dalam versi aslinya: Lamajang) ini mengacu pada satu wilayah yang luas di pojok timur (Bld.: Oosthoek) Jawa Timur, di mana termasuk pula di dalamnya wilayah kuno Pajarakan di sekitar Kraksaan, Probolinggo sekarang.

Pada masa penjajahan Belanda, pada tahun 1882 wilayah Lumajang berstatus Distrik (setingkat kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Wedana. Kemudian pada tahun 1886 statusnya dinaikkan menjadi Afdeeling (setingkat kabupaten), kepala pemerintahannya adalah seorang Patih Afdeeling. Tahun 1929 sistem pemerintahan di Lumajang dinaikkan lagi statusnya menjadi Kabupaten, dengan kepala pemerintahannya seorang Bupati.

 

Itulah sepenggal sejarah berdirinya Pemerintahan Pamekasan yang diambil dari beberapa sumber, jika ada kekurangan data maupun kesalahan penulisan tim Redaksi newssatu.com meminta sumbangsi saran dan minta maaf. Kamis, (30/1/2020). Bersumber Dari Website newssatu.com